Peraturan Peserta OKK Farmasi
UI 2012
1. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
mengikuti seluruh rangkaian kegiatan OKKF Farmasi UI 2012.
2. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
hadir tepat waktu selama mengikuti
kegiatan OKK Farmasi UI 2012.
3. Bagi
Mahasiswa Baru yang datang terlambat akan diberikan sanksi.
4. Bagi
Mahasiswa Baru yang terlambat lebih dari 30 menit, maka akan diberikan sanksi lebih
berat.
5. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 DILARANG
diantar atau membawa kendaraan pribadi sampai lokasi acara selama mengikuti
rangkaian acara OKK Farmasi UI 2012.
Batas
mengantar atau membawa kendaraan:
a. Rektorat
b. PNJ
c. Balairung
dan FKM
6. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
mengerjakan seluruh tugas yang diberikan oleh Panitia OKK Farmasi UI 2012
selama mengikuti rangkaian acara OKK 2012.
7. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
memakai atribut yang telah ditetapkan oleh panitia OKK Farmasi UI 2012
selama mengikuti rangkaian acara OKK Farmasi UI 2012 dengan baik dan benar.
8. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
menjaga ketertiban dan kelancaran acara OKK Farmasi UI 2012.
9. Selama
mengikuti rangkaian acara OKK Farmasi UI 2012, segala bentuk alat komunikasi
harus dalam mode “diam”.
10. Selama
mengikuti rangkaian acara OKK Farmasi UI 2012, Mahasiswa Baru dilarang membawa:
senjata tajam/api, rokok, narkoba,
minuman keras, alat-alat elektronik selain HP, peralatan make up, memakai
aksesoris selain jam tangan/ anting/ikat rambut dan hal-hal lain yang dapat
menganggu seluruh kegiatan OKK Farmasi UI 2012.
11. Bagi
peserta yang berhalangan hadir dalam rangkaian acara OKK Farmasi UI 2012, WAJIB izin kepada PO OKK Farmasi UI
2012 selambat-lambatnya satu hari
sebelum acara OKK Farmasi UI 2012.
12. Seluruh
Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi UI 2012 WAJIB
menaati seluruh peraturan yang berlaku selama kegiatan OKK Farmasi UI 2012
tanpa kecuali.
13. Setiap
pelanggaran terhadap peraturan ini akan diberikan sanksi.
14. Seluruh
peraturan yang ada diatas sah dan telah berlaku terhitung hari ini, jika ada
hal-hal yang belum diatur diatas akan ditetapkan kemudian.
Depok, 3 Agustus 2012
Panitia OKKF Farmasi UI 2012
0 comments:
Post a Comment